Sukses

Punya Istri 9, FPI Minta Eyang Subur Tobat

FPI tetap menyatakan Eyang Subur terbukti menyalahi aturan dan hukum Islam. Pelanggaran yang dilakukan Eyang Subur berkaitan dengan poligami yang ia lakukan.

Meski belum menemukan adanya penistaan agama dan ajaran sesat, Front Pembela Islam (FPI) tetap menyatakan Eyang Subur terbukti menyalahi aturan dan hukum Islam. Pelanggaran yang dilakukan Eyang Subur berkaitan dengan poligami yang ia lakukan.

"Di Islam jelas kalau poligami hanya dibolehkan sampai empat istri, bukan delapan apalagi sembilan," terang Ketua DPD FPI Jakarta, Habib Salim Alatas alias Habib Selon saat menggelar jumpa pers di Markas FPI, Jalan Petamburan IV, Jakarta Barat, Senin (1/4/2013) petang.

Karena itu, FPI pun meminta pria yang banyak dikenal di kalangan artis dan pejabat tersebut untuk bertobat dan kembali ke jalan Allah SWT dengan cara menceraikan istri-istrinya saat ini.

"Kalau ternyata nggak tobat dan melakukan kesesatan-kesesatan yang ada, masih Eyang Subur memperistrikan istrinya sampe 8 orang atau 9 orang, ini kAMI akan kejar," papar Habib Selon.

"Kami minta untuk Eyang Subur menceraikan lima istrinya. Karena di dalam Islam berpoligami hanya boleh sampai empat, dan itu harus dilakukan agar ajaran Islam tetap berjalan," pungkasnya. (Fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini