Sukses

Eyang Subur Akan Melaporkan Adi Bing Slamet ke FPI

Pihak Eyang Subur yang diwakili oleh Ramdan Alamsyah akan membuat laporan tertulis kepada Front Pembela Islam (FPI).

Pihak Eyang Subur yang diwakili oleh Ramdan Alamsyah akan membuat laporan tertulis kepada Front Pembela Islam (FPI).

"Kita akan membuat laporan tertulis kepada Front Pembela Islam tentang adanya penzhaliman, fitnah, adu domba umat islam yg diduga dilakukan oleh Adi Bing Slamet dan kawan kawan soal laporan yang tidak punya bukti tentang aliran sesat," ucap Ramdan Alamsyah di kawasan Senayan. Senin (1/4/2013).

Ramdan Alamsyah juga mengatakan bahwa tidak pernah menjual nama FPI dan akan mengklarifikasi tentang statement dari FPI di acara Maulid Nabi yang diselenggarakan di kediaman Eyang Subur. 

"Jadi kita akan menglarifikasi ke FPI. Soal statement dari FPI. Kita tidak pernah ada jual-jual nama FPI tentang acara Maulid Nabi di rumah Eyang Subur," jelasnya.

Laporan Adi Bing Selamet ke Polda Metro Jaya dibalas oleh Ramdan Alamsyah, namun bukan kepihak kepolisian tapi dirinya akan melaporkan Adi Bing Seamet ke Front Pembela Islam karna menurutnya ini berbicara tentang islam dan bukan pidana.

"Ini bicara soal islam buka pidana jadi kita melaporkanya ke Front Pembela Islam (FPI) dan berharap FPI memangil Adi Bing Selamet yang melaporkan Eyang ke Polda" jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.