Pengacara Eyang Subur, Ramdan Alamsyah sangat serius untuk meminta kejelasan soal fatwa tentang istri lebih dari empat. Karena masalah ini bukan hanya untuk Eyang Subur, tapi seluruh umat Muslim.
Â
"Karena fatwa itu tidak berlaku hanya kepada 1 orang tapi semua umat muslim," kata Ramdan di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Jumat, (5/4/2013)
Â
Ramdan berharap MUI segera bertindak cepat untuk menyelesaikan polemik yang sudah ramai dibicarakan ini. Dia tak ingin persoalan kliennya menjadi berlarut-larut tanpa jelas ujungnya.
Â
"Ini juga menanggapi keresahan warga yang selama ini sudah terombang ambing akibat pemberitaan di media. Majelis Ulama Indonesia lah tempat kita mencari jalan keluar," katanya. (Fei)
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.