Sukses

Eyang Subur Siap Ceraikan 4 Istri Bila Ada Fatwa Haram

Eyang Subur siap menceraikan empat isterinya bila ada fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia tentang memiliki lebih dari empat orang isteri.

Subur atau yang lebih dikenal dengan panggilan Eyang Subur siap menceraikan empat isterinya bila ada fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia tentang memiliki lebih dari empat orang isteri. Saat ini, Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Eyang masih menunggu keputusan MUI.

"Apapun yang diputuskan (MUI) siap," kata Ramdan usai mendatangi kantor MUI, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2013). Seperti dikabarkan sebelumnya, Eyang saat ini memiliki delapan isteri.

Ramdan mengatakan fatwa yang dikeluarkan MUI kelak akan berlaku bagi semua umat muslim di Indonesia. Soalnya, menurut dia, sekarang masih banyak masyarakat yang memiliki isteri lebih dari empat.

"Kita akan bicarakan apa yang disyaratkan dan apa yang disarankan. Karena fatwa itu tidak berlaku hanya kepada 1 orang tapi semua umat muslim," ujarnya.

Kedatangan Ramdan ke kantor MUI bukan hanya meminta penjelasan fatwa soal isteri lebih dari empat. Dia juga ingin agar MUI  membentuk tim investigasi mengenai tudingan yang mengatakan kliennya sebagai penyebar aliran sesat. "Ini juga menanggapi keresahan warga," tandasnya.(Yaz/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini