Sukses

Pengacara Eyang Subur Dilarang Masuk Rumah Adi Bing Slamet

Pengacara Eyang Subur, Ramdhan Alamsyah mendatangi kediaman Adi Bing Slamet di Komplek Bumi Anggrek, Bekasi Utara, Jawa Barat, Kamis (11/4/2013). Namun kedatangan Ramdhan ditolak Adi.

Pengacara Eyang Subur, Ramdhan Alamsyah mendatangi kediaman Adi Bing Slamet di Komplek Bumi Anggrek, Bekasi Utara, Jawa Barat, Kamis (11/4/2013). Namun kedatangan Ramdhan ditolak Adi.

Ramdhan datang dengan mengenakan kemejar berwar putih dan berkacamata. Ketika hendak masuk, Ramdhan ditahan oleh pihak keamanan dari perumahan di mana Adi tinggal. Pihak keamanan yang diwakili oleh Ade Sofyan dan Komarudin tidak memperbolehkan Ramdan Alamsyah untuk bertamu ke rumah Adi

"Pak Adi bukannya tidak mau (menerima tamu) tapi pada saat ini dia lagi pergi. Bukan tidak boleh, di rumah pun cuma ada pembantu saja," kata Ade memberi penjelasan kepada Ramdhan.

Meski telah diberi penjelasn oleh pihak keamanan, namun Ramdhan tetap saja berusaha untuk memaksa masuk. Namun pihak keamanan tetap melarang Ramdhan untuk masuk. "Kami nggak berani dan nggak mau melanggar perintah dari Pak Adi," jelas Ade lagi.

Selain itu, Ade dan Komarudin juga beralasan, kedatangan Ramdhan ke rumah Adi belum memberikan konfirmasi dengan si pemilik rumah, yakni Adi Bing Slamet. (Fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini