Sukses

VIDEO: Ardina Rasti Bersaksi, Eza Gionino Sebut Bohong

Ardina Rasti menjadi saksi dalam sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Eza Gionino di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2013). Namun, Eza membantah semua kesaksian Rasti dan menyebut mantan kekasihnya itu berbohong.

Terdakwa Eza Gionino membantah semua kesaksian Ardina Rasti. Hal itu dinyatakan dalam persidangannya atas kasus penganiayaan terhadap Rasti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2013).

"Itu semuanya bohong majelis hakim yang terhormat," kata Eza di dalam persidangan.

Ketua majelis hakim Yunisman kemudian menanyakan lagi kepada terdakwa bagian mana yang dianggap tidak sesuai dengan fakta. Dan, bintang sinetron Putih Abu-Abu itu kembali menegaskan. "Dari kejadian pertama sampai kedua semua bohong," ujarnya.

Dalam kesaksiannya, Rasti dengan detail menceritakan kronologi penganiayaan yang diduga dilakukan Eza di waktu dan tempat berbeda. Peristiwa pertama terjadi di rumah Rasti di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, 10 Juli 2011 dan kedua di rumah Rasti di kawasan Bintaro, Tangerang, Banten, 8 Juni 2012.

"Pertama kali, dia banting BlackBerry saya sampai hancur," ujar Rasti di persidangan. Setelah itu lanjut dia, Eza memaki Rasti dengan kata-kata kotor dan berlanjut pada pemukulan di bagian kepala dekat telinganya.

Usai sidang pun Eza kembali membantah semua tuduhan Rasti. Dia mengaku memiliki bukti-bukti berupa foto. Salah satu foto itu kata dia, akan menunjukkan bahwa Rasti tidak pernah terluka dan tetap bisa melakukan syuting seperti biasanya.

Adapun sidang akan dilanjutkan pekan depan, Rabu (17/4/2013) dengan agenda masih mendengarkan saksi lain.(Waswas/Mer/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini