Sukses

Pengacara Eyang Subur: Salat Tak Bisa Membuktikan Seseorang Sesat

Pengacara Eyang Subur, Ramdhan Alamsyah menampik penilaian Adi Bing Slamet bahwa Eyang Subur sesat lantaran tidak bisa menjalankan salat.

Pengacara Eyang Subur, Ramdhan Alamsyah menampik penilaian Adi Bing Slamet bahwa Eyang Subur sesat lantaran tidak bisa menjalankan salat.

Adi Bing Selamet pernah menantang Eyang Subur untuk menjadi imam salat dan juga mengumandangkan azan untuk membuktikan kalau Eyang Subur tidak sesat. Namun, Ramdan Alamsyah sebagai kuasa hukum Eyang Subur, mengatakan hal tersebut tidak bisa menjadi tolak ukur seorang bisa dikatakan sesat atau tidak.

"Yang namanya salat dan azan itu urusan Eyang sama Tuhan. Apakah itu bukti? Misalnya nggak bisa mengaji apa bisa dibilang sesat juga?," ucap  Ramdhan di komplek  Bumi Anggrek, Bekasi Utara, Kamis 11 April 2013.

Ramdhan pun menegaskan bahwa  tidak bisa disamakan antara nilai ibadah seseorang dengan Tuhannya. Dan tidak tidak bisa dipaksakan dalam beribadah. "Adi ini bukan hakim. Apakah anda mau dipaksa salat di depan saya?" katanya

Ramdan sebagai kuasa hukum Eyang Subur terus mencoba membela posisi kliennya. "Kasus ini tidak akan selesai jika kedua pihak sama-sama melakukan pembenaran lewat media," tegasnya. (Fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.