Sukses

Andhika eks Kangen Band Kecewa Sidang Vonisnya Ditunda

Sidang vonis Andhika Mahesa, mantan vokalis Kangen Band yang semestinya digelar di Pengadilan Negeri Bandar Lampung hari ini, Kamis (18/4/2013) ditunda sampai pekan depan. Andhika kecewa dengan penundaan sidan tersebut.

Sidang vonis Andhika Mahesa, mantan vokalis Kangen Band yang semestinya digelar di Pengadilan Negeri Bandar Lampung hari ini, Kamis (18/4/2013) ditunda sampai pekan depan. Andhika kecewa dengan penundaan sidan tersebut.

"Pasti kecewa. Andhika merasa kesal karena persidangan ini sudah terlalu lama. Dia kecewa sekali begitu mengetahui pembacaan vonisnya ditunda," kata Priyagus Widodo, kuasa hukum Andhika saat dihubungi wartawan.

Priyagus mengatakan, penundaan vonis dikarenakan majelis hakim belum lengkap menyiapkan pertimbangan-pertimbangan untuk menjatuhkan putusan. "Dalam bahasa hukumnya majelis hakim belum komprehensif atau lengkap menuliskan pertimbangan untuk vonisnya," ujarnya.

Andhika menjadi terdakwa atas kasus melarikan perempuan di bawah umur, yakni Chaca, yang sekarang menjadi istrinya. Dia dijerat dengan pasal 332 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan dituntut hukuman 10 bulan penjara. (Fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.