Sukses

Rumah Eyang Subur Diinvestigasi MUI

Kediaman Eyang Subur didatangi Komisi Pengkajian Aliran Keagamaan dari MUI yang dipimpin oleh Utang Ranawijaya. Kedatangan mereka untuk melakukan investigasi terkait tuduhan Eyang Subur mengajarkan aliran sesat.

Kediaman Eyang Subur didatangi Komisi Pengkajian Aliran Keagamaan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dipimpin oleh Utang Ranawijaya. Kedatangan mereka untuk melakukan investigasi terkait tuduhan Eyang Subur mengajarkan aliran sesat.

"Kami hanya melakukan investigasi. Kami akan melaporkan ke tim, ini tim kecil. Tim akan melaporkan ke tim harian," ujar Utang Ranawijaya, ketua Komisi Pengkajian Aliran Sesat, di kediaman Eyang Subur di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (18/4/2013) petang.

Dalam Investigasinya, mereka memeriksa semua tempat -tempat yang dianggap sakral yang selama ini ramai dibicarakan. "Tempat-tempat yang perlu diketahui, katanya ada tempat praktek perdukunan, lalu ada tempat yang tidak boleh diduduki," jelas Untung

Ramdhan Alamsyah sebagai kuasa hukum Eyang Subur ikut menemani Komisi Pengkajian Aliran sesat dan mengarahkan setiap tempat yang berada dirumah Eyang Subur. (Fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.