Sukses

MUI Diminta Keluarkan Fatwa Sesat Terhadap Eyang Subur

Ormas Islam Gerakan Reformasi Islam (Garis) mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mengeluarkan fatwa sesat terhadap Eyang Subur.

Ormas Islam Gerakan Reformasi Islam (Garis) mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mengeluarkan fatwa sesat terhadap Eyang Subur. Mereka menolak dengan tegas segala praktek perdukunan yang dijalankan Eyang Subur.

"Kami minta supaya MUI serius memperhatikan masalah ini, ini masalah penistaan agama, tidak main-main. Segera keluarkan fatwa sesat terhadap Eyang Subur," ucap Ketua Garis DKI Jakarta, Haji Adang Nurmansyah saat menyampaikan orasinya di depan kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2013). [Baca: Spanduk Eyang SUbur Dajjal Terbentang di Depan Kantor MUI]

Dia mengatakan, sebagai corong umat Islam di Indonesia, MUI wajib untuk menertibkan pelaku aliran sesat dan tindak penistaan agama kepada siapapun, termasuk Eyang Subur.

"Kami minta MUI menata kembali orang-orang yang disinyalir melakukan tindak penistaan agama. Ini yang terakhir kalau perlu ada orang yang menggunakan nama Eyang, semoga tidak ada lagi Eyang Eyang yang lainnya," harap dia.

Aksi dan orasi yang dilakukan ormas Islam pimpinan KH.Chep Hermawan ini juga dilakukan dengan membentangkan sejumlah spanduk yang menyatakan Eyang Subur terbukti melakukan ajaran sesat dan penistaan agama.(Gie/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini