Sukses

Pengacara Eyang Subur Tuding MUI Tidak Netral

Ramdan Alamsyah, pengacara Eyang Subur menanggapi sinis hasil investigasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap kliennya, Eyang Subur. Menurut Ramdan, MUI tidak netral.

Ramdan Alamsyah, pengacara Eyang Subur menanggapi sinis hasil investigasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap kliennya, Eyang Subur. Menurut Ramdan, MUI tidak netral. [Baca: MUI: Eyang Subur Menyimpang dari Aqidah dan Syariat Islam]

"Hasil investigasi MUI itu terlalu tergesa-gesa. Itu tidak netral," kata Ramdan kepada wartawan, Senin (22/4/2013)

Ramdan dengan tegas menolak kesimpulan yang dikeluarkan MUI yang menyatakan Eyang Subur menyimpang dari akidah Islam. Dia justru kembali bertanya apa dasar kliennya bisa dinyatakan seorang dukun. Menurutnya, hal itu perlu diperjelas kembali. [Baca: Ini Alasan MUI Menyatakan Eyang Subur Seorang Dukun]

"Kalau Eyang Subur dianggap melakukan praktek perdukunan, prakteknya kapan? Dimana? Buktinya apa? Itu harus jelas dong," ujar Ramdan.
 
Bahkan, lanjut Ramdan, Subur sudah bersumpah di hadapan petinggi MUI yang menyatakan dirinya bukan seorang dukun. Dia heran dengan hasil investigasi itu. "Kenapa sekarang dibilang dukun?," katanya. (Fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.