Sukses

Malam Ini Eyang Subur Siap Bertobat dan Ceraikan 4 Istri

Eyang Subur melalui pengacaranya Ramdan Alamsyah siap melaksanakan rekomendasi yang diberikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pria paruh baya itu dinyatakan telah menyimpang dari akidah serta syariat Islam dan mesti bertobat.

Eyang Subur melalui pengacaranya Ramdan Alamsyah siap melaksanakan rekomendasi yang diberikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pria paruh baya itu dinyatakan telah menyimpang dari akidah serta syariat Islam dan mesti bertobat.

"Eyang Subur menerima semua apa yang direkomendasikan oleh MUI untuk melakukan pertobatan," kata Ramdan dalam jumpa pers di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2013).

Ramdan juga memastikan, bahwa kliennya bisa saja langsung bertobat pada malam hari ini juga. "Malam ini pun Eyang bisa tobat. Masa harus di depan umum atau buat surat sih," ujarnya.

Selain siap bertobat, Ramdan mengatakan kalau Eyang Subur juga siap menceraikan ke empat istrinya, termasuk yang kakak beradik.

"Sejak awal Eyang Subur siap meneraikan atau melepaskan istri yang nomer lima dan seterusnya. Tapi saya akan hubungi FPI lebih dahulu dan meminta Habib Selon untuk melakukan bimbingan. Karena permintaan menceraikan empat istri Eyang Subur yang lain atas saran Habib Selon," jelas Ramdan.

Saat ditanya lebih lanjut bagaimana mekanisme pertobatan, dia enggan menjawab secara detial. Alasannya karena tobat hanya urusan manusia itu sendiri dengan Tuhannya.

"Yang namanya tobat antara diri sendiri dengan Allah. Tapi setahu saya, kita mandi dulu hadas besar terus kita salat tobat dan berdoa. Itu saja," kata Ramdan. (Fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.