Sukses

Punya Usaha, Pengacara Eyang Subur: Nggak tahu Jumlah Karyawannya

Menanggapi hasil temuan investigasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa Eyang Subur seorang dukun, Ramdan Alamsyah membantah hal itu.

Menanggapi hasil temuan investigasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa Eyang Subur seorang dukun, Ramdan Alamsyah selalu pengacara punya bukti untuk membantah hal itu. Kata Ramdan, kliennya berprofesi sebagai pengusaha. [Baca: Ini Alasan MUI Menyatakan Eyang SUbur Seorang Dukun]

"Saya akan buktikan bahwa Eyang Subur itu pengusaha dan punya pekerjaan. Di akte keluarga ditulis Eyang bekerja sebagai wiraswasta," kata Ramdan dalam jumpa pers di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2013).

Ramdan mengatakan perusahaan Subur yang bernama PAES Production itu bergerak di bidang rumah produksi dan didirikan pada tahun 2004. Posisi Subur kata dia sebagai komisaris utama.

"Dia pendiri perusahaan. Eyang sebagai pemilik saham. Posisinya sebagai komisaris utama. Jadi kalau bilang dukun itu salah," ujarnya. Dan perusahaan tersebut lanjut Ramdan, masih berjalan hingga sekarang.

Bila pada tahun 2004 tercatat sebagai pengusaha, lantas apa profesi Subur sebelumnya? Ramdan sedikit berkelit. "Permasalahan simple. Masalah ini kan timbul tahun 2013. Adi juga kenapa nggak dari dulu melaporkan," katanya. [Baca: Adi Bing Slamet Siap Laporkan Subur ke Polisi]

Ramdan juga tak mengetahui berapa jumlah karyawan perusahaan yang dimiliki Subur saat ini. Pastinya, rumah produksi itu pernah membikin sebuah film. "Nggak tahu jumlah karyawannya. Yang jelas sudah ada hasilnya, film Buldozer," ujarnya.

Meski membantah dinyatakan seorang dukun, Subur menerima semua rekomendasi MUI seperti agar segera bertobat, dan menceraikan empat istri. [Baca: Malam Ini Eyang Subur Siap Bertobat dan Ceraikan 4 Istri](Yaz/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.