Sukses

Pesan Untuk Eyang Subur, Adi: Jangan Ragukan MUI

Meskipun menerima semua rekomendasi dari hasil investigasi Majelis Ulama Indonesia, Eyang Subur melalui pengacaranya Ramdan Alamsyah sedikit kecewa.

Meskipun menerima semua rekomendasi dari hasil investigasi Majelis Ulama Indonesia, Eyang Subur melalui pengacaranya Ramdan Alamsyah sedikit kecewa. Ramdan menilai kesimpulan MUI terlalu dini dikeluarkan. Lantas bagaimana tanggapan Adi Bing Slamet?

"Nggak boleh ada kecurigaan dari Subur. MUI lembaga yang sudah lama lahir. Jangan meragukan orang-orang yang duduk di sana," kata Adi di rumahnya, Kawasan Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/4/2013).

Hal senada diungkapkan Arya Wiguna, salah satu orang yang mengaku sebagai korban Subur. Pria yang kini menjadi terkenal dengan ocehan 'Demi Tuhan' itu memperingatkan Ramdan agar jangan lagi mengelak kliennya dinyatakan seorang dukun oleh MUI. [Baca: Ini Alasan MUI Menyatakan Eyang Subur Seorang Dukun]

"Berani sekali anda melawan MUI. Itu lembaga resmi negara, di dalamnya orang pilihan. Baru berapa lama anda kenal Subur? Kalau anda melawan negara sama saja melawan rakyat," tukas Arya. [Baca: Adi Bing Slamet Siap Laporkan Subur ke Polisi]

Sebagai langkah lanjut, Adi dan pengacaranya Fachmi Bachmid akan segera melaporkan Subur ke polisi atas dugaan telah melakukan penodaan agama. Hal ini tentu berlawanan dengan temuan MUI yang menyatakan bahwa Subur hanya menyimpang dari akidah dan syariat islam. [Baca: Adi Bing Slamet Minta Pertobatan Eyang Subur Dipublikasikan]

Fachmi beralasan bila seseorang dinyatakan terbukti menyimpang dari akidah sama saja sudah menistakan agama. Jadi lanjut dia, tak perlu ada penafsiran lain.(Yaz/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.