Sukses

Jadi Tahanan Kota, Raffi Keluar Bersama Luna Maya dan Camelia

Presenter kondang Raffi Ahmad akhirnya bisa menghirup udara kebebasan. BNN secara resmi menangguhkan penahanan Raffi dan menetapkannya sebagai tahanan kota terhitung sejak Sabtu (27/4/2013. Dengan status tahanan kota, Raffi tidak diperkenankan keluar dari Jakarta.

Presenter kondang Raffi Ahmad akhirnya bisa menghirup udara kebebasan. Badan Narkotika Nasional (BNN) secara resmi menangguhkan penahanan Raffi dan menetapkannya sebagai tahanan kota terhitung sejak hari ini Sabtu (27/4/2013. Dengan status tahanan kota, Raffi tidak diperkenankan keluar dari Jakarta.

"Hari ini, penyidik BNN menangguhkan penahanan Raffi Ahmad setelah masa rehab (selama hampir tiga bulan--Red.). Keputusan ini atas rekomendasi dokter yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bisa rehabilitasi jalan. Sambil nanti tetap konsultasi di bawah pengawasan tim dokter BNN," kata Deputi Penindakan BNN Benny Mamoto saat jumpa pers di Kantor BNN, Jakarta, Sabtu (27/4/2013) malam.

Benny menjelaskan pula, proses hukum yang dilakukan BNN terhadap Raffi akan tetap berjalan. "Kami penyidik BNN tetap merasa penyidikan sudah kami lakukan, dan mengirim berkas acara ke kejaksaan. Kami juga harapkan adanya kesamaan BNN dan Kejaksaan menyangkut kasus ini," tutur Benny.

Saat konferensi pers masih berlangsung, sekitar pukul 20.30 WIB, Raffi Ahmad dikabarkan turun dari pintu tangga darurat di Gedung BNN. Ia pun langsung menaiki mobil SUV Mitsubishi Sport Pajero bersama artis senior Camelia Malik dan Luna Maya meninggalkan Gedung BNN.

Raffi ditangkap BNN di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada 27 Januari 2013 sekitar pukul 05.30 WIB. Presenter itu sebelumnya dibawa ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) dari panti rehabilitasi di Lido, Sukabumi, petang tadi.(Riz/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.