Sukses

Ardina Rasti: Manajemen Sempat Larang Laporkan Eza Gionino

Usai menghadiri sidang Eza Gionino yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/5/2013), Ardina Rasti menanggapi kesaksian Atika, bekas orang manajemennya, di dalam persidangan.

Usai menghadiri sidang Eza Gionino yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/5/2013), Ardina Rasti bersama keluarga dan pengacaranya Aldy Firmansyah menggelar jumpa pers. Dia ingin menanggapi kesaksian Atika, bekas orang manajemennya, di dalam persidangan.

"Saksi saudara Atika itu dibawa oleh terdakwa untuk pembelaan," kata Rasti.

Rasti pun keberatan Atika tak mengungkap semua yang diketahui soal penganiayaan yang dialaminya. Sebab, Atika sempat melarang Rasti untuk melaporkan Eza ke polisi. Seperti diketahui, saat itu Rasti dan Eza berada dalam manajemen yang sama.

"Dia (Atika) sempat bilang ke saya untuk jangan diteruskan ke jalur hukum. Katanya, si terdakwa baru dapat kontrak sinetron Putih Abu-abu dan dia tahu jumlah kontraknya," Rasti menuturkan.

Tapi Rasti keukeuh melaporkan Eza. Dia ingin agar mantan kekasihnya itu jera. "Saya tetap nggak mau dan tetap teruskan ke hukum," ujarnya.

Mengenai kesaksian Atika yang lain, Rasti tetap optimis meski disebutkan bahwa pada tanggal 10 Juli 2011 dirinya berada di Makassar. Hari itu adalah waktu yang diakui Rasti sebagai peristiwa penganiayaan pertama. "Alhamdulillah saksi-saksi terdakwa yang dinilai bakal memberatkan saya, ternyata tidak," tandasnya.(Yaz/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini