Sukses

Tak Diterima Akan Dicerai, Istri-istri Eyang Subur Gugat MUI

Istri-istri Eyang Subur sangat keberatan tentang fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta Eyang Subur untuk menceraikan keempat istrinya. Istri-istri itu akan melaporkan MUI ke pengadilan agama.

Istri-istri Eyang Subur sangat keberatan tentang fatwa  Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta Eyang Subur untuk menceraikan keempat istrinya. Istri-istri itu akan melaporkan MUI ke pengadilan agama.

Hal itu ditegaskan oleh kuasa hukum istri-istri Eyang Subur, Made Rahman.  Made terpaksa melaporkan MUI ke agama lantaran surat keberatan yang sempat dilayakankan ke MUI tak digubris.

"Kemungkinan saya akan menggugat MUI ke Pengadilan Agama. Paling lambat Senin (6/5/2013) depan," terang Made, saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (01/05/2013).

Made menegaskan bahwa tindakan menggugat MUI ini karena lembaga itu dinilai tidak menggubris surat keberatannya sebelum ini. Dalam suratnya, Made meminta kejelasan siapa saja yang diceraikan istri Eyang Subur.

"Majelis itu harusnya memberikan rasa aman dan tentram, bukan malah menimbulkan kemudhoratan. MUI mengatakan, ceraikan istri yang ke 5, 6, 7. Itu berarti kan 3 istri yang terakhir. Padahal kan bisa saja istri yang keberapa gitu yang diceraikan," kata Made.

Made melanjutkan, jika memang fatwa tersebut memberikan kebaikan, pasti istri-istri Eyang Subur akan menjalankannya. "Majelis ulama itu lembaga yang dihormati di negara ini. Kalau fatwa itu memang baik ya akan kami turuti," tutur Made. (Fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.