Sukses

Akan Digugat Istri-istri Eyang Subur, MUI: Silakan

Istri-istri Eyang Subur yang diwakili pengacaranya Made Rahman berencana menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Istri-istri Eyang Subur yang diwakili pengacaranya Made Rahman berencana menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini terkait rekomendasi MUI yang meminta Subur menceraikan empat istrinya.

Namun Ketua MUI, Umar Shihab, menanggapi santai rencana itu. "Silakan saja menggugat. Kami siap berdasarkan hukum," katanya saat dihubungi wartawan via telepon, Kamis (2/5/2013).

Adapun bila jadi digugat, Umar mengatakan hal ini adalah yang pertama kali terjadi di Indonesia. Selama ini, masalah baru tidak muncul setelah MUI mengeluarkan fatwa. "Tidak pernah ada. Kalau benar itu terjadi (gugatan), itu jadi yang pertama," ujarnya.

Sebelumnya, Made yang sempat melayangkan surat keberatannya, ternyata oleh MUI tapi tidak digubris. Dalam suratnya, dia menanyakan siapa saja yang mesti diceraikan oleh kliennya.

Karena itu, Made akan membawa masalah ini dengan menggugat MUI ke Pengadilan Agama. Paling lambat, surat gugatan akan dilayangkan pada Senin (6/5/2013) depan.(Yaz/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini