Sukses

VIDEO: Giliran Saksi Atika Meringankan Eza Gionino

Persidangan kasus dugaan penganiayaan Eza Gionino terhadap Ardina Rasti kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/5/2013). Kini giliran saksi Atika meringankan Eza.

Ada yang berbeda dari Eza Gionino saat menjalani sidang kasus penganiayaan terhadap Ardina Rasti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/5/2013) kemarin. Dia terlihat begitu ceria, berbeda pada sidang pekan lalu.

Kecerian Eza ini disebabkan semata-mata karena mendengar keterangan Atika, salah seorang saksi di persidangan. Dalam kesaksiannya, bekas orang manajemen Rasti itu mengungkapkan bahwa pada tanggal 10 Juli 2011, Rasti berada di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Semakin banyak yang terbongkar, dia (Rasti) bilang dianiaya 10 Juli, ternyata dia ke Makassar," kata Eza usai menjalani sidang.

Makanya, Eza tak lagi terlihat emosi selama persidangan berlangsung. Beberapa kali dia tersenyum sambil berbincang kepada tim pengacaranya saat Atika bersaksi. "Saya bersyukur. Kemarin kan emosi. Mama nasehati, mendoakan. Saya semakin sabar dan tabah," kata bintang sinetron Putih Abu-abu ini.

Hendarsam, pengacara Eza mengatakan, persidangan hari ini bisa membawa angin segar bagi kliennya. Dia semakin yakin bahwa dugaan rekayasa penganiayaan benar adanya. "Tanggal 10 sampai 11 Juli dia ke Makasar. Kalau orang bohong kan banyak lupanya," kata Hendarsam menyindir Rasti.

Hendarsam juga berjanji akan membawa saksi lain dalam sidang pekan depan. "Kami punya bukti lain, tapi nanti. Saksinya masih rahasia," katanya.

Di lain pihak, usai menghadiri sidang, Rasti mengatakan bahwa Atika tak mengungkap semua yang diketahui soal penganiayaan yang dialaminya. Sebab, Atika sempat melarang Rasti untuk melaporkan Eza ke polisi. Untuk diketahui, saat itu Rasti dan Eza berada dalam manajemen yang sama [baca: Ardina Rasti: Manajemen Sempat Larang Laporkan Eza Gionino].

"Dia (Atika) sempat bilang ke saya untuk jangan diteruskan ke jalur hukum. Katanya, si terdakwa baru dapat kontrak sinetron Putih Abu-abu dan dia tahu jumlah kontraknya," Rasti menuturkan. Tapi Rasti keukeuh melaporkan Eza. Dia ingin agar mantan kekasihnya itu jera. "Saya tetap nggak mau dan tetap teruskan ke hukum," ujarnya.(Waswas/Fei/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini