Sukses

VIDEO: Dilaporkan Orangtua Istri Ketujuh, Eyang Subur Tak Gentar

Arya Wiguna, Adi Bing Slamet serta terakhir Ade adalah orang-orang yang mempertentangkan pernikahan Eyang Subur dengan kedelapan istrinya. Dalam pernyataannya, mereka mengindikasikan bahwa pernikahan Subur dengan kedelapan istrinya tidak sah dan banyak hal yang direkayasa.

Istri-istri Eyang Subur pada hari ini atau Kamis (2/5/2013), melaporkan Arya Wiguna, Adi Bing Slamet serta Ade, yang merupakan ayah dari salah seorang istri Eyang Subur, Ani ke polisi. Mereka dianggap telah menghina istri-istri Eyang Subur.

Arya Wiguna, Adi Bing Slamet serta terakhir Ade adalah orang-orang yang mempertentangkan pernikahan Eyang Subur dengan kedelapan istrinya. Dalam pernyataannya, mereka mengindikasikan bahwa pernikahan Subur dengan kedelapan istrinya tidak sah dan banyak hal yang direkayasa.

Fachmi Bachmid, pengacara Ade mengatakan untuk laporan ini Subur terancam pasal 332 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang melarikan perempuan di bawah umur dengan ancaman tujuh tahun penjara. Serta, pasal 279 KUHP tentang penggelapan atas asal usul perkawinan.

Dilaporkan dengan dua pasal, pihak Eyang Subur pun mengaku tak gentar. Kubu Eyang Subur pun berencana melaporkan balik Adi cs.

"Besok (Kamis, 2/5/2013) kami akan melaporkan semua pihak, Adi Bing Slamet, Arya Wiguna, juga ayah Ani ke Polda sekitar pukul 09.00 atau 10.00 pagi," kata Made Rahman, kuasa hukum istri-istri Eyang ketika ditemui di kawasan Epicentrum, Kuningan, Rabu (1/05/2013) kemarin.

Hal yang hendak dilaporkan nanti terkait kasus pencemaran nama baik kliennya, istri-istri Eyang. "Kami laporkan terkait seputar pencemaran nama baik dan perbuatan yang tidak menyenangkan," jelas Made.

Ditanya seputar waktu pelaporan yang dinilai terlambat, Made mengatakan bahwa langkah ini diambil kliennya karena mereka merasa sudah terlalu banyak pemberitaan yang tidak baik. "Karena kan kami bertindak harus seizin suami. Kata Eyang tadinya mau menunggu supaya cooling down, tapi ternyata sekarang sudah terlalu banyak pemberitaan yang tidak baik," tandasnya.(Waswas/Fei/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini