Sukses

Istri-istri Eyang Subur Batal Gugat MUI

Istri-istri Eyang Subur mengurungkan niatnya untuk menggugat MUI ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat yang rencannya akan dilakukan pada Senin (6/5/2013). Kuasa hukum istri-istri Eyang Subur, Made R. Marasabessy mengatakan, ia sudah bicara langsung dengan MUI.

Istri-istri Eyang Subur mengurungkan niatnya untuk menggugat Majelis Ulama Islam (MUI) ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat yang rencannya akan dilakukan pada  Senin (6/5/2013). Kuasa hukum istri-istri Eyang Subur, Made R. Marasabessy mengatakan, ia sudah bicara langsung dengan MUI.

"Sampai hari ini fatwa itu tidak masalah. Menggugat pun tidak jadi karena sudah ada pembicaraan dengan MUI," jelas Made saat ditemui di kediaaman Eyang Subur di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (6/4/2013).

Namun, Made tidak akan mengurungkan niatnya untuk menuntut secara pidana Arya Wiguna tentang pencemaran nama baik terhadap klienya. Made menilai, Arya sudah terlalu banyak berkoar-koar dan menghina kliennya di infotainmen.

"Masalah tindak pidana tentang pencemaran nama baik di infotainmen tetap kami tindak lanjuti. Karena itu menjadi pintu masuk jangan sampai ada pihak lain untuk melakukan hal yang sama," jelasnya. (Fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.