Sukses

Istri ke-7 Eyang Subur Lengkapi Berkas di Polda

Ditemani kuasa hukumnya, Made Rahman Marasabessy, SH, hari ini Ani, istri ke tujuh Eyang Subur melengkapi berkas-berkas untuk kasus terkait permasalahan Eyang Subur dengan keluarganya.

Ditemani kuasa hukumnya, Made Rahman Marasabessy, SH, hari ini Ani, istri ke tujuh Eyang Subur melengkapi berkas-berkas untuk kasus terkait permasalahan Eyang Subur dengan keluarganya. Setelah itu mereka tinggal menunggu pihak kepolisian melanjutkan prosesnya.

"Ada beberapa hal yang harus dipenuhi terkait dengan kasus ini. Maka hari ini ada petunjuk dari pihak kepolisian untuk melengkapi berkas-berkas, nanti kita tunggu lagi, kapan mereka lanjutkan lagi terhadap Arya Wiguna," kata Made Rahman, ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2013).

Tak hanya kuasa hukumnya, Ani juga didampingi istri tertua Eyang yang sering dipanggil Ibu Heri. Mereka juga telah mempersiapkan beberapa bukti terkait penghinaan Arya di media.

"Bu Heri dan bu Ani, karena terkait laporan yang disampaikan ibu Ani. Kali ini ibu Ani didampngi ibu Heri saja, sudah ada laporan awal, dan kita siapkan bukti-bukti yang terkait pasal 310 yang kita laporkan," tandas Made.(Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini