Sukses

Kewajiban yang Harus Diselesaikan Didi Soekarno

Sidang ikrar talak yang seharusnya dilafalkan oleh Didi Soekarno dalam persidangan hari ini urung dilakukan. Hal ini akibat Didi mendadak jatuh sakit.

Sidang ikrar talak yang seharusnya dilafalkan oleh Didi Soekarno dalam persidangan hari ini urung dilakukan. Hal ini akibat Didi mendadak jatuh sakit dan harus beristirahat. Alhasil, pembacaan ikrar talak pun harus ditunda hingga minggu depan.

Kuasa hukum Didi, Sunan Kalijaga mengaku kecewa dengan hasil sidang hari ini. Sementara itu, Garneta Haruni juga tidak menghadiri sidang karena syuting. "Kami kecewa ya, hari ini harusnya dua-duanya datang, jadi kan bisa selesai," ujar Sunan usai keluar ruang sidang, Selasa (14/5/2013), di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta.

Selain membacakan ikrar talak, agenda sidang hari ini adalah penyelesaian tiga kewajiban yang dimiliki kliennya. "Kewajiban Mas Didi ada tiga, pertama uang mut'ah Rp 10 juta, lalu uang iddah Rp 10 juta, kemudian Mas Didi dengan berbesar hati membayar uang perkara sebesar Rp 412 ribu, ini karena kebesaran hati Mas Didi," imbuh Sunan.

"Tetapi karena pada hari ini di luar dugaan Mas Didi masuk UGD di Rumah Sakit Pondok Indah, dan Garneta syuting di luar negeri ya, jadi kami sepakat pembacaan ikrar talak diundur Selasa (21/5/2013) depan," tandasnya.(Ras/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini