Sukses

Alasan Camelia Malik Tak Hadiri Sidang Cerai Perdana

Camelia Malik memilih untuk mengutus kuasa hukumnya saat menghadiri sidang perceraian perdana terhadap sang suami, Harry Capri.

Camelia Malik memilih untuk mengutus kuasa hukumnya saat menghadiri sidang perceraian perdana terhadap Harry Capri yang digelar di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2013).

Menurut Dendy K. Amudi, kuasa hukum artis berusia 58 tahun tersebut, Camelia bukan dengan sengaja absen dalam persidangan cerai perdananya.

"Kebetulan kan ini perdata, menunjuk kuasa hukum untuk mewakilkan hadir dalam sidang ya tidak ada masalah. Mbak Mia tidak bisa hadir karena alasan kesibukan," ujar Dendy usai menjalani persidangan.

Sebagai penggugat, dikatakan dia, Camelia berusaha untuk hadir dalam setiap persidangan perceraiannya dengan Harry Capri.

"Pasti nanti hadir. Majelis hakim juga meminta agar prinsipal dihadirkan, minggu depan Mbak Mia pasti hadir di persidangan kok," ungkapnya.(Gie/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini