Sukses

Ardina Rasti Terlihat Ceria Hadiri Sidang Pleidoi Eza Gionino

Eza Gionino akan kembali menjalani sidang kasus penganiayaan terhadap Ardina Rasti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin (27/5/2013). Sidang digelar dengan agenda pembacaan Pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Eza Gionino akan kembali menjalani sidang kasus penganiayaan terhadap Ardina Rasti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin (27/5/2013). Sidang digelar dengan agenda pembacaan Pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Eza tiba di pengadilan sekitar pukul 12.50 WIB dan langsung digiring ke dalam ruang tahanan. Adapun Rasti dan keluarganya lebih dulu tiba beberapa menit sebelumnya.

Mengenakan kemeja putih dengan dipadu celana panjang hitam, Rasti tampak ceria. Dia belum mau berkomentar selain hanya melempar senyum kepada para pewarta.

Rabu kemarin, jaksa menuntut Eza lima bulan penjara dikurangi masa hukuman sementara. Jaksa menilai bintang sinetron Putih Abu-abu itu terbukti secara sah melakukan penganiayaan terhadap Rasti pada 10 Juli 2011 dan 8 Juni 2012.

Adapun Eza dan pengacaranya Hendarsam begitu keberatan dengan tuntutan itu. Hendarsam menilai tuntutan yang disampaikan jaksa hanya berdasarkan dakwaan bukan fakta di persidangan.(Yaz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini