Sukses

[VIDEO] Usai Dicerai, Bagaimana Nasib 4 Bekas Istri Eyang Subur?

Empat istri Eyang Subur, yakni Ane, Annisa, Reni Mulyaningsih, dan Nita Septiani, mungkin tak pernah menyangka bakal dicerai akibat kisruh poligami yang dialami sang suami, sehingga memancing MUI mengeluarkan fatwa. Nah, seperti apa nasib mereka seusai dicerai Subur?

Eyang Subur telah menuruti fatwa Majelis Ulama Indonesia soal batasan memiliki istri tidak boleh melebihi empat orang. Ia juga mengaku khilaf dalam melakukan pernikahan [baca: Eyang Subur Lepas 4 Istri, Ini Tanggapan MUI].

Namun empat istri Eyang Subur, yakni Ane, Annisa, Reni Mulyaningsih, dan Nita Septiani, mungkin tak pernah menyangka bakal dicerai akibat kisruh poligami yang dialami sang suami, sehingga memancing MUI mengeluarkan fatwa. Nah, seperti apa nasib mereka seusai dicerai Subur?

Ternyata, usai diceraikan, mereka dikabarkan begitu saja dilepaskan tanpa disertai pengembalian kepada orangtua masing-masing layaknya sikap dari mantan suami yang terhormat.

Sikap Eyang Subur tentu saja memancing reaksi dan komentar. Psikolog Dadang Hawari, misalnya, yang mempertanyakan perilaku lelaki paruh baya yang tengah berseteru dengan pihak Adi Bing Slamet tersebut.

"Dia (Subur) mengikuti aturan mana, ya toh? Apa mengikuti aturannya sendiri?" tukas Dadang Hawari. "Bila hendak mengikuti perintah MUI, tata caranya harus benar," imbuh sang psikolog saat ditemui tim Waswas, seperti ditayangkan di SCTV, Selasa (28/5/2013).

"Jangan dilepas begitu saja, atau diundi siapa yang mau dilepas. Tanya secara hukum, kalau mau melepaskan istri-istrinya itu bagaimana caranya, supaya yang dilepas juga ada jaminan hukumnya," pungkas Dadang.

Sebaliknya, pihak Eyang Subur membantah menelantarkan keempat wanita tersebut. "Eyang Subur tidak pernah mengusir mereka. Fatwa majelis ulama tidak pernah bilang bahwa begitu lepas, usir mereka. Tidak ada itu," ucap Made Rahman, kuasa hukum Eyang Subur.

Kalaupun mereka masih bagian dari rumah Eyang Subur, imbuh Made Rahman, status mereka bukan lagi sebagai istri. "Mereka mungkin membantu aktivitas, atau yang lain-lain. Atau balik lagi sebagai pembantu," papar Made Rahman.

"Untuk itu, kapan dia (mantan istri) mau keluar, silakan. Kapan keluarga mau ambil, silakan," tandas kuasa hukum Eyang Subur tersebut.

Namun Adi Bing Slamet justru heran atas sikap Eyang Subur. "Ya kenapa, waktu dia (Eyang Subur) mau melepas istri-istrinya, nggak dipanggil pihak MUI yang mengeluarkan fatwa. Panggil dong, undang...," seru komedian berusia 47 tahun tersebut.(Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini