Sukses

Lydia Kandou Hadirkan Adik Kandung Sebagai Saksi Perceraian

Sidang perceraian pasangan artis Jamal Mirdad dan Lydia Kandou kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/6/2013).

Sidang perceraian pasangan artis Jamal Mirdad dan Lydia Kandou kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/6/2013). Kali ini, majelis hakim mengagendakan pendengaran saksi dari pihak Lydia Kandou.

Dalam kesempatan itu, pihak Lydia menghadirkan wanita bernama Grace Kandou, yang tak lain merupakan adik kandung artis berusia 50 tahun tersebut untuk bersaksi di persidangan. Grace pun menjelaskan kondisi rumah tangga sang kakak di persidangan.

"Ditanyain seputar itu (masalah rumah tangga), saya jelaskan kondisinya seperti apa," terang Grace usai menjalani persidangan.

Ia pun menjelaskan kepada majelis hakim kalau rumah tangga Lydia dan Jamal tak pernah mengalami masalah. "Tidak ada apa-apa dalam rumah tangga kakak saya," tambahnya lagi.

Sementara itu, kuasa hukum Lydia, Eleonora Moniung berencana untuk kembali menghadirkan beberapa orang untuk dijadikan saksi dalam proses persidangan perceraian kliennya.

"Kami sudah menyampaikan (pada majelis hakim), masih ada yang ingin dihadirkan, tapi masih tentatif," ungkapnya.(Gie/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini