Sukses

Ani, Mantan Istri Eyang Subur Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi

Ani, istri ketujuh Eyang Subur akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2013). Kehadirannya di sana untuk menjadi saksi atas laporan ayahnya, Ade Junaedi, terhadap Subur.

Ani, istri ketujuh Eyang Subur akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2013). Kehadirannya di sana untuk menjadi saksi atas laporan ayahnya, Ade Junaedi, terhadap Subur.

"Ani dipanggil terkait status dia pada saat melakukan pernikahan dengan Eyang Subur. Sebagaimana yang dilaporkan Ade Junaedi, orang tua dari Ani sendiri," kata Made Rachman, pengacara Ani, usai menjalani pemeriksaan.

Ini merupakan panggilan kedua Ani sejak laporan Ade masuk. Pekan lalu, perempuan yang dinyatakan sudah dilepas Subur itu mangkir dari pemeriksaan dengan alasan kemanan.

Dari pemeriksaan hari ini, Ani disodorkan sebanyak 26 pertanyaan. Menurut Mahdi, Ani sangat lancar menjawab semua pertanyaan tersebut.

"Saya anggap jawaban Ani tidak ada masalah. Tuduhan dari Ade terhadap Eyang Subur dan Ani sudah terbantahkan dari jawaban itu," ucapnya.

Sebelumnya, Ade menuding pernikahan Subur dan anaknya tidak pernah mendapat restu darinya. Karenanya, Subur dianggap melanggar pasal 332 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang membawa lari perempuan di bawah umur dan 279 KUHP tentang penggelapan asal usul pernikahan.

Hingga saat ini, empat mantan istri, termasuk Ani, masih tinggal serumah dengan Subur. Di sisi lain, orangtua Ani meminta agar pria paruh baya itu segera mengembalikan anaknya. (Fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini