Sukses

Hujatan dan Tangis Iringi Vonis 7 Bulan Penjara Eza Gionino

Setelah majelis hakim memvonis Eza Gionino dengan hukuman tujuh bulan penjara, berbagai tanggapan terlihat di ruang sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah majelis hakim memvonis Eza Gionino dengan hukuman tujuh bulan penjara, berbagai tanggapan terlihat di ruang sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Rabu (5/6/2013). Ada yang bersyukur, ada pula yang kecewa.

Para penggemar Rasti yang ikut mendengar vonis itu tentu saja bersyukur dengan bertepuk tangan. Bahkan, hujatan pun terdengar bisik-bisik di dalam ruang sidang. "Syukurin, dua bulan lagi di penjara," begitu suara yang terdengar.

Ardina Rasti, selaku korban penganiayaan pun langsung bersujud di ruang sidang sebagai rasa syukurnya. Dan, sang ibunda, Erna Santoso terlihat menangis sesegukan.

Di sisi lain, para penggemar Eza mengungkapkan rasa kecewanya dengan berpelukan sambil menangis. Mereka seperti tak terima sang idolanya kembali tinggal di balik jeruji.

Vonis yang diterima bintang Sinetron Putih Abu-abu ini lebih berat dari tuntuan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni lima bulan penjara dikurangi masa hukuman sementara. Eza mesti menjalani hukumannya selama sekitar tiga bulan lagi di dalam penjara.(Yaz/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini