Sukses

Jamal Mirdad-Lydia Kandou Kompak Hadirkan Saksi di Persidangan

Jamal Mirdad dan Lydia Kandou kembali absen dalam sidang cerai. Namun keduanya masing-masing menghadirkan saksi.

Jamal Mirdad dan Lydia Kandou kembali absen di persidangan perceraian yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2013).

Menurut kuasa hukum Lydia, Eleonora Moniung, keduanya hanya mewakilkan kehadiran di persidangan kepada kuasa hukum sekaligus orang-orang terdekatnya. Mereka juga dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.

"Saksi yang hadir merupakan orang yang dekat dengan penggugat dan tergugat. Mereka orang dekat Jamal dan Lydia," ucap Eleonora usai menjalani persidangan.

Di depan majelis hakim, orang dekat Jamal dan Lydia yang dijadikan saksi dipersidangan, membeberkan soal rumah tangga yang dibina keduanya selama 26 tahun bersama.

"Saksi berbicara seputar kehidupan pernikahan mereka. Untuk membenarkan dalil-dalil tuntutan kami‬‬. Apakah ini benar atau tidak, ya kita mengikuti proses saja sesuai hukum‬‬," tuntas Eleonora.

Sementara itu, proses persidangan perceraian Jamal dan Lydia akan kembali dilanjutkan pada 20 Juni mendatang. Majelis hakim mengagendakan pembacaan kesimpulan dari pihak penggugat pada persidangan tersebut. (Fei)
‪

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.