Sukses

Pernikahan Harry Capri-Camelia Malik Banyak Timbulkan Mudharat

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan gugatan cerai artis senior Camelia Malik terhadap suaminya Harry Capri.

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan gugatan cerai artis senior Camelia Malik terhadap suaminya Harry Capri. Setelah melalui lima kali persidangan, keduanya pun diputuskan bercerai. [Baca: Harry Capri dan Camelia Malik Resmi Cerai]

Ada alasan khusus soal keputusan majelis hakim yang mengabulkan gugatan Camelia dengan proses cepat. Selain permintaan kedua belah pihak yang sepakat ingin berpisah, keduanya juga tak menuntut banyak hal terkait perceraian mereka.

"Hakim mengambil kesimpulan bahwa (pernikahan) lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Karena itu, pernikahan mereka langsung putus dengan perceraian," ujar kuasa hukum Camelia Malik, Dendy K.Amudi usai menjalani persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2013).

Dalam memutuskan perceraian, pasangan artis yang sudah 25 tahun menjalani mahligai pernikahan, majelis hakim juga mendengarkan kesaksian dua orang yang tahu tentang permasalahan rumah tangga Harry dan Camelia.

"Hari ini kami menghadirkan dua saksi. Namanya Eko dan Partini, dua orang ini merupakan pembantu rumah tangga dan sopir mereka berdua. Jadi paham betul soal permasalahan diantara Pak Harry dan Ibu Camelia," terangnya.

Dikatakan Dendy, kedua saksi membenarkan adanya permasalahan dalam pernikahan majikannya tersebut. "Saksi pada intinya membenarkan apa yang dikatakan Ibu Camelia bahwa rumah tangga ini sudah tidak bisa dipertahankan lagi. Makanya langsung diputus," tuntasnya.(Gie/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini