Sukses

Lakukan Kekerasan, 50 Cent Terancam 5 Tahun Penjara

50 Cent tak mengakui kalau dirinya melakukan kekerasan terhadap mantan kekasih di sebuah kondominium di Toluca, California pada Juni 2013.

50 Cent tak mengakui kalau dirinya melakukan kekerasan terhadap mantan kekasih di sebuah kondominium di Toluca, California pada Juni 2013 lalu. Bantahan itu ia utarakan saat menghadiri sidangnya di pengadilan di Los Angeles, Senin (5/8/2013).

Namun, jika 50 Cent terbukti bersalah, ia akan di penjara lima tahun dan denda sebesar $ 46 ribu atau sekitar Rp 460 juta. Dan seakrang rapper ini dilarang mendekati mantannya itu hingga jarak 100 meter, dan harus menyerahkan senjata kepada pihak berwenang.

Sebelumnya, rapper yang punya nama asli Curtis Jackson ini dituduhkan telah mendobrak pintu kamar saat mantan kekasihnya berada di dalam kamar setelah terjadi percekcokan. Akibatnya wanita yang mengaku telah berhubungan selama tiga tahun ini cidera.

Selain pintu kamar yang rusak, 50 Cent pun merusak beberapa perabot yang ada di kondominium itu yang diperkirakan mengalami kerugian sebsar $ 7100 atau sebesar Rp 71 juta. Sayangnya saat polisi tiba di tempat kejadian, pelantun Candy Shop ini telah meninggalkan tkp (tempat kejadian perkara).

Sidang pun akan kembali dilanjutkan pada 4 September 2013 mendatang.(Mer)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.