Sukses

Pengacara: Nikita Bukan Korban Penganiayaan, Tapi..

"Nikita adalah korban pengoroyokan bukan korban pengniayaan," ungkap kuasa hukum Nikita, Deny Saiful Bahri.

Kasus penganiayaan yang dialami artis Nikita Mirzani masih berlanjut di Poltabes Bandung, Jawa Barat. Senin (12/8/2013), Nikita kembali menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan. Uniknya, janda satu anak ini mengubah status dari yang semula korban penganiayaan menjadi korban pengeroyokan.

"Nikita adalah korban pengoroyokan bukan korban pengniayaan," ungkap kuasa hukum Nikita, Deny Saiful Bahri, saat dihubungi wartawan, Selasa (13/8/2013).

Si pengacara beralasan, pada saat kejadian Nikita berhadapan dengan dua pria dan satu wanita.

"Karena ada dua laki laki yang memegang tangannya sedangkan yang perempuan melakukan pemukulan, sehingga Nikita tidak bisa melakukan perlawanan terhadap pelaku pemukulan," Deny menambahkan.

Seperi diberitakan sebelumnya, Nikita kini tengah berkasus dengan Fitri Sri Handayani alias Fia (25). Keduanya saling melaporkan dan mengklaim mendapat penganiayaan saat terjadi keributan di Golden Monkey Bar & Lounge, Bandung, akhir Juli lalu. (Jul/Adt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini