Sukses

Beri Keterangan Palsu, Chris Brown Dapat Hukuman Tambahan

Kasus pemukulan terhadap penyanyi Rihanna yang terjadi pada 2009 lalu, mantan kekasihnya, Chris Brown pun telah dijatuhi hukuman.

Kasus pemukulan terhadap penyanyi Rihanna yang terjadi pada 2009 lalu, mantan kekasihnya, Chris Brown pun telah dijatuhi hukuman. Lantaran memberi keterangan palsu, Chris pun mendapat hukuman tambahan.

Chris Brown yang seharusnya menjalani hukuman yaitu 1440 jam untuk pelayanan masyarakat, kini hukuman ini pun ditambahkan sebanyak 1000 jam lagi.

Seperti diberitakan Contactmusic, Sabtu (17/8/2013), Chris dapat memilih pekerjaan yang akan dilakukannya untuk hukuman tersebut yaitu bersih-bersih jalan raya, bersih pantai, atau menghapus grafiti.

Sebelumnya, penyanyi rap ini diizinkan untuk menjalani hukuman di negara bagian Virginia, di mana ia tinggal. Namun untuk hukuman tambahan harus diselesaikan di Los Angeles di bawah pengawasan pejabat kota Los Angeles.(Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.