Sukses

Adi Bing Slamet: Subur Harus Diberi Hukuman

Adi Bing Slamet diperiksa selama tiga jam terkait tuduhan penistaan agama terhadap Eyang Subur. Meski lelah, namun Adi tetap semangat.

Setelah hampir tiga jam diperiksa, Adi Bing Slamet akhirnya keluar dari ruang Reskrimum Polda Metro Jaya. Meski lelah, Adi mengaku bersemangat karena ia memang benar-benar ingin memenjarakan Eyang Subur.

Seperti diberitakan sebelumnya, Adi diperiksa oleh polisi terkait dengan laporan Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam (LPPI) yang diketuai H.M Amin Djamaludin beberapa waktu lalu.

"Subur harus diberi hukuman. Kita negara hukum minta penegakan hukum," kata Adi, saat ditemui di Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarata, Senin ( 2/9/2013).

Menurutnya, banyak pengakuan dari Eyang Subur beserta koleganya yang selama ini dijelaskan kepada pada masyarakat melalui media, tidak sesuai dengan fakta yang ada. "Subur berusaha keras memutar-balikan fakta. Di mata orang, dia buat saya yang salah, dan dia yang benar," katanyanya.

Walau begitu, Adi Bing Slamet tidak pernah merasa takut untuk menghadapi Eyang Subur, karena dirinya banyak mendapatkan dukungan dari umat muslim Indonesia.

"Kalau sampai Adi yang dinyatakan bersalah, jutaan orang akan datang ke Polda. Jutaan umat muslim akan datang," katanya yakin. (fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini