Sukses

Sejak 2012, Mantan Tunangan Zaskia Gotik Sudah Jadi Buronan

Vicky Prasetyo, mantan tunangan Zaskia Gotik tertangkap Kejaksaan Negeri Cikarang karena kasus penipuan. Vicky pun terancam hukuman penjara.

Vicky Prasetyo, mantan tunangan Zaskia Gotik ditangkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Cikarang pada pada Jumat (6/9/2013) di Hotel Shantika TMII, Jakarta Timur. Saat ini Vicky berada di tahanan Lapas Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, R.D. Pelupessy SH, pria pemilik nama Hendrianto bin Hermanto itu sudah menjadi buronan Kejaksaan Negeri Cikarang sejak 2012 atas tuduhan pemalsuan surat sengketa tanah.

"Jadi vicky ini yang benar bernama Hendrianto bin Hermanto. Kami selaku ekseskutor hanya melaksanakan putusan Mahkamah Agung tanggal 30 Januari 2012 di mana waktu dirinya sudah dipanggil tiga kali berturut-turut namun tidak hadir untuk dilaksanakannya ekseskusi. Nah makanya dikeluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak Januari 2012," ucap Palapessy saat ditemui di Lapas Bulak Kapal Bekasi, Jawa Barat, Jumat (6/9/2013) malam.

Sesuai dengan pasal 263 KUHP pasal penipuan, Vicky alias Hendrianto diancam hukuman penjara selama satu tahun enam bulan, atas perbuatan yang dilakukannya.

"Mempergunakan surat palsu di mana ada sengketa perdata tanah, dia seolah-seolah mediasi. Entah gimana dia ada surat palsu. Kasusnya menggunakan surat palsu yaitu sesuai pasal 263 KUHP. Vonisnya satu tahun enam bulan," tambahnya.

Hingga saat ini, Vicky masih dalam pemeriksaan Kejaksaan Negeri Cikarang. "Ini udah putusan kasasi, dan dia masih terus dalam pemeriksaan kami," pungkasnya.(Pur/Mer)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.