Sukses

4 Fakta Pascakecelakaan Anak Ahmad Dhani

Mobil yang ia kendarai menabrak median jalan, melawan arah, kemudian menghantam Grand Max hingga mengakibatkan enam orang tewas.

Putra bungsu Ahmad Dhani yang masih berusia 13 tahun, Abdul Qadir Jaelani alias Dul mengalami kecelakaan di jalan tol Jagorawi, tepat pukul 01.00 WIB, Minggu (8/9/2013). Mobil yang ia kendarai menabrak median jalan, melawan arah, kemudian menghantam Grand Max hingga mengakibatkan enam orang tewas. Menurut Kepala Unit Lalu Lintas Polres Jakarta Timur, AKP Agung Budi Laksono mengacu kepada Undang-Undang No 11 Tahun 2012, dikatakan anak-anak yang berumur 12 hingga 18 tahun akan dikenakan sanksi pidana. Ini 4 fakta pascakecelakaan yang dialami Dul:

1. Dhani Bisa Dipenjara
Menurut Menurut Ketua Presidium Indonesian Police Watch Neta S Pane, Dhani telah membelikan mobil kepada anaknya yang di bawah umur dan membiarkan anaknya mengendarai mobil tersebut. "Dalam hal ini, Dhani memenuhi unsur pidana yang menyebabkan orang lain tewas dengan ancaman penjara di atas lima tahun," katanya.

2. Dul Mulai Bawa Mobil Umur 11 Tahun
Fuad, salah seorang teman Dul yang ditemui saat hendak meninggalkan rumah sakit bercerita, Dul sudah mulai mengendarai mobil sejak berusia 11 tahun. Setahu dia, Dul tak pernah ugal-ugalan dalam berkendara. Fuad tak menyangka ketika mengetahui Dul mengalami kecelakaan. Apalagi, korban tewas sampai berjumlah enam orang. "Dua tahunan ini (sudah bawa mobil). Sudah lancar banget. Pernah sama gue, tapi aman-aman aja kok. Gue denger pagi tadi. Baru bangun jam tujuh di media sosial. Gue juga sempat tanya Arin (pacar Dul). Dia bilang 'kecelakaan di tol Jagorawi habis anter gue."

3. Dhani Santuni Keluarga Korban
Keluarga korban kecelakaan maut mengaku sudah bertemu dengan para utusan Dhani. Foni (36), istri Komaruddin (42) yang menjadi salah satu korban tewas dijanjikan ganti rugi oleh Dhani terkait kecelakaan ini. "Kalau dari pihak Dhani sudah datang ucapin bela sungkawa. Katanya bertanggung jawab. Mau kasih ganti rugi," ujar Foni di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013).

4. Bayar Ganti Rugi, Dhani Tetap Dituntut
Meski sudah dijanjikan ganti rugi, Foni berencana tetap menuntut pentolan grup musik Dewa itu. Sebab, Dul masih belum cukup umur untuk diizinkan mengendarai sebuah mobil. Malah, Foni dan ahli waris korban lainnya mengancam akan menuntut bos Republik Cinta Manajemen itu. "Dia (Dul) yang salah, dia yang nabrak. Kan yang meninggal nggak cuma satu, banyak ini. Pihak Dhani bilangnya mau tanggung jawab. Tapi kita akan rembukin dulu sama keluarga korban yang lain. Kalau (urus jenazah) ini selesai, baru kita lihat nanti penuntutan itu," ucap Foni.(Asw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini