Sukses

Komnas Perlindungan Anak Minta Hak Asuh Anak Ahmad Dhani Dicabut

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait berharap kewenangan hak asuh anak oleh Ahmad Dhani dicabut.

Ahmad Dhani dinilai lalai dalam menjaga dan melindungi ketiga anak-anaknya, Al, El dan Dul. Kasus kecelakaan maut yang dialami Dul menjadi contoh nyata kegagalan bos Republik Cinta Manajemen (RCM) dalam hal mengurus anak.

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, juga khawatir kelalaian Ahmad Dhani dalam melindungi dan memperhatikan anak bisa terjadi pada kedua anaknya yang lain, yakni Al dan El.

"Selama ini kan tanggung-jawab anak lebih banyak ke ayahnya. Tapi kan akhirnya dia (Ahmad Dhani) gagal (melindungi anak)," kata Arist kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/9/2013).

Agar kejadian tersebut tak berulang, Komnas Anak menyarankan agar Maia Estianty segera mengambil alih pengasuhan anak dari tangan mantan suaminya, Ahmad Dhani.

"Sesuai pasal 13 UU No 23/2002 dijelaskan bahwa, hukum pemberatan bisa dicabut hak asuhnya dan diberikan kepada ibunya atau negara karena kewajiban hukumnya (merawat, mengasuh dan membimbing) sudah dilanggar," jelas Arist.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani dan Maia Estianty bercerai sejak 23 September 2008 dari pengadilan Agama Jakarta Selatan. Selama itu pula, Dhani tak henti-hentinya berjuang untuk mendapatkan hak asuh ketiga putranya, Al, El dan Dul. Kalah di tingkat pengadilan agama, Dhani kemudian mengajukan banding hingga ke tingkat kasasi.

Sementara itu, anak ketiga Ahmad Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul (13) mengalamai kecelakaan saat mengendarai mobil Mitsubishi Lancer di Tol Jagorawi KM8 arah selatan, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 01.45 WIB.

Mobil Lancer B 80 SAL yang dikendarai dul bersama temannya, Noval menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. Dari kecelakaan tersebut enam orang meninggal dunia dan sebelas orang mengalami luka termasuk Dul dan Noval. (fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini