Sukses

Kumpulkan Bukti, Zaskia Gotik Bakal Laporkan Vicky ke Polisi

Zaskia Gotik saat ini tengah mengumpulkan bukti dan kemudian melaporkan Vicky Prasetyo ke polisi.

Zaskia Gotik tengah mengumpulkan bukti untuk melaporkan mantan tunangannya, Vicky Prasetyo, ke muka polisi. Bukan karena Vicky telah menipu hatinya, tapi Zaskia menduga Vicky telah bersekongkol sehingga ia rugi jutaan rupiah.

Zaskia belum berani merinci kasus ini. Dari kabar yang beredar, Vicky pernah meminta pelantun Satu Jam Saja itu mentransfer sejumlah uang ke kerabat dekatnya. Kapan dan jumlahnya berapa, Zaskia belum mau membeberkan.

"Kalau mau nuntut, apanya yang harus dituntut, dia kan di situ (dipenjara). Neng masih kumpulkan bukti-bukti. Neng coba bicarakan ini ke tim manajemen. Benar atau nggak nih dugaan Neng," jelas Zaskia di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2013).

Saat ini, diakui Zaskia, proses pengumpulan bukti sudah mencapai 50 persen. Bila lengkap dan dugaan kalau Vicky memang bersekongkol untuk menguras hartanya, Zaskia akan mengambil langkah tegas. "Baru 50 persen, lihat nanti," kata Zaskia.

Kisah asmara Zaskia Gotik dengan Vicky Prasetyo memang memilukan. Zaskia dilamar Vicky dengan acara yang sangat mewah karena digelar di Hotel Indonesia Kempinski pada 1 September lalu. Namun sehari berselang, terbongkar semua kebobrokan dari sosok Vicky, yang ternyata memiliki nama lengkap Hendiranto.

Beberapa pedangdut cantik seperti Deasy Kitaro, Ade Nurul, Ifa Trio Macan pernah menjadi korban Vicky dan dibohongi janji-jani manis dengan pria berusia 29 tahun itu. Tidak itu saja, Vicky juga ternyat pernah gagal mencalonkan diri menjadi Kepala Desa sebuah kelurahan di Karang Asih, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat. Kalah dari pemilihan kades, Vicky kabur, kabarnya ke Singapura, karena ia tak bisa memenuhi janji berupa uang Rp 50 ribu bagi setiap warga yang memilihnya.

Dan klimaksnya, pada Jumat (6/9/2013) Vicky digelandang oleh Kejaksaan Negeri Cikarang karena kasus pemalsuan surat tanah senilai Rp1 miliar. Vicky kabarnya akan ditahan selama 1,5 tahun. (fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini