Sukses

Jadi Tersangka, Olga Syahputra Diperiksa 3 Oktober

Polisi telah menetapkan Olga Syahputra sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan dokter Febby Karina.

Polisi telah menetapkan Olga Syahputra sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan dokter Febby Karina. Olga pun dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan polisi pada pekan depan, tepatnya Kamis, 3 Oktober 2013.

Hal itu diutarakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat dimintai konfirmasi tim Showbiz Liputan6.com, Kamis (26/9/2013). "Hari kamis minggu depan, Olga akan diperiksa," jawab Rikwanto via pesan singkat.

Sebagaimana diberitakan, dokter Febby merasa Olga telah mencemarkan nama baiknya saat syuting program komedi situasi Pesbukers, Juni lalu. Olga dituduh telah melanggar Pasal 27 UU ITE serta Pasal 310,311, 335 KUHP.

Polisi menetapkan Olga sebagai tersangka setelah menghimpun keterangan dan bukti-bukti dari beberapa pihak. Termasuk tiga teman dekat Olga, yaitu Raffi Ahmad, Kartika Putri dan Jessica Iskandar.

Sebelumnya, penetapan status Olga sebagai tersangka dibocorkan pengacara dokter Febby, Malik Bawazir. "Dr Febby Karina selaku Korban dalam hal ini menyambut baik atas penetapan saudara OS sebagai tersangka," tandas Malik.

Si pengacara juga berharap pemeriksaan terhadap Olga bisa dilakukan dengan lancar sehingga berkas kasus ini bisa berlanjut ke persidangan. "Dokter Karina selaku Korban kedepan tentunya selalu berharap proses penyidikan dapat berjalan secara maksimal dan kredibel sehingga penyidik kepolisian bisa benar-benar melindungi kepentingan serta hak-hak hukum dirinya selaku korban," tandas Malik. (Jul)


Baca juga:
Mengapa Setelah 3 Bulan Polisi Baru Tetapkan Olga Jadi Tersangka?
Jadi Tersangka Olga Syahputra Diperiksa 3 Oktober
Jadi Tersangka Olga Syahputra Mangkir dari Panggilan Polisi 
Olga Syahputra Jadi Tersangka, Orang Ini Senang
Olga Syahputra Tak Seharusnya Menyinggung Orang dengan Lawakan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini