Sukses

Kak Seto: Kasus Dul Jadi Momentum Desak UU Peradilan Anak

Menurut pemerhati anak, Kaka Seto, kasus Dul jadi memontum untuk mendesak dibuatnya UU Peradilan anak.

Pemerhati anak Seto Mulyadi atau biasa disapa Kak Seto menilai kasus kecelakaan yang dialami AQJ alias Dul bisa menjadi momentum untuk segera memberlakukan Undang-Undang No 11 tahun 2012 tentang Peradilan Pidana Anak. Pasalnya, regulasi itu diproyeksikan baru efektif berjalan pada 2014.

"Kami juga jadikan momentum untuk mendesak dan memberlakukan UU no 11 tahun 2012. Penyelesaian perkara anak dari proses pidana dan proses pra peradilan pidana juga," kata Kak Seto ditemui di kediaman Dhani, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2013)

Selama ini, lanjut Kak Seto, sistem peradilan anak di Indonesia justru menimbulkan masalah baru bagi perkembangan psikis si anak. Seorang anak yang melanggar hukum sebaiknya jangan diperlakukan sama dengan orang dewasa.

"Jadi dikedepankan untuk mencari jalan keluar yang adil dengan mmpertimbangkan kondisi anak, tidak dengan membalas dendam. Ini akan lebih efektif untuk menimbulkan efek jera, karena sekarang kan anak-anak harus dikumpulkan di satu lapas dengan orang dewasa," Kak Seto menuturkan.

Namun, Kak Seto juga memberikan jempol kepada polisi terkait pembatakan pemeriksaan Dul hari ini. Pemeriksaan, kata dia, mesti lebih dulu melihat kondisi kesehatan fisik maupun psikis mengingat Dul baru dipulangkan dari rumah sakit, kemarin, Rabu (25/9/2013)

"Disisi lain saya memberikan apresiasi untuk polisi karena mempertimbangkan kondisi kesehatan anak, itu bagus. Tapi saya mohon kondisi ini juga diterapkan pada ribuan kasus anak yang lain," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dul mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil Mitsubishi Lancer di Tol Jagorawi KM8 arah selatan, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 01.45 WIB.

Mobil Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul bersama temannya, Noval menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. Dari kecelakaan tersebut tujuh orang meninggal dunia dan sebelas orang mengalami luka termasuk Dul dan Noval. (fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.