Sukses

Polisi Tak Segan Jemput Paksa Olga Syahputra

Polisi menegaskan tak akan segan menjemput paska Olga Syahputra, yang kini statusnya menjadi tersangka.

Polisi sudah melayangkan surat panggilan kedua terhadap Olga Syahputra atas kasus pencemaran nama baik. Pemeriksaan Olga dijadwalkan pada Kamis, 3 Oktober 2013.

Sebelumnya, Olga mangkir dari panggilan polisi pada 24 September 2013 karena dikabarkan sakit meskipun penyidik tak menerima konfirmasinya. Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto kembali menegaskan penyidik bisa menjemput paksa Olga untuk panggilan kedua nanti.

"Kalau mangkir bisa dilakukan penjemputan paksa," kata Rikwanto di kantornya, Senin (30/9/2013)

Namun penjemputan Olga akan dilakukan bila polisi sudah mempertimbangkan alasan dari pihak bersangkutan. Alasan tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Tapi kami juga harus lihat satu dan hal lain perihal kesehatan juga. Kalau dinyatakan sehat dan tak ada halangan satu apapun, baru akan kami berlakukan penjemputan paksa," jelas Rikwanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, Olga dilaporkan oleh seorang dokter bernama Febby Karina ke polisi. Febby merasa Olga telah mencemarkan nama baiknya dalam program komedi situasi Pesbukker pada Juni lalu.

Polisi pun sudah menetapkan Olga sebagai tersangka. Beberapa teman Olga seperti Raffi Ahmad, Kartika Putri, dan Jessica Iskandar telah memberikan keterangannya sebagai saksi di Polda Metro Jaya. (fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.