Sukses

Ibunda Vicky Harus Minta Maaf Selama 7 Hari pada Deasy Kitt'Taro

Ibunda Vicky Prasetyo, Emma Fauziah dituntut dengan pasal 27 ayat 3 Undang Undang ITE karena telah menghina Deasy Kitt'Taro.

Ibunda Vicky Prasetyo, Emma Fauziah dilaporkan oleh Deasy Kitt'Taro atas tuduhan pencemaran nama baik. Emma menyebutkan kalau Deasy Kitt'Taro tidak beragama di salahsatu stasiun televisi. Ibu mantan tunangan Zaskia Gotik ini pun dituntut dengan pasal 27 ayat 3 Undang Undang ITE, karena menghina seseorang melalui media.

Meski begitu, Deasy masih membuka pintu maaf kepada Emma. Namun, ada syarat agar dirinya mencabut tuntutan tersebut. "Kalau mau berdamai, minta maaf tujuh hari di media cetak dan eletronik," ucap Deasy saat di temui di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direkrimsus), Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2013).

Karena ucapannya itu, Deasy merasa geram. Apalagi kedua orangtua Deasy pun ikut emosi karena anaknya dianggap tak beragama oleh ibunda Vicky.

"Perasaan kecewa ada, dan keluarga aku merasa terhina. Deasy di sini agamanya Islam dan ini bertolak belakang dengan fakta dan orangtua Deasy pun marah kenapa dibilang tidak beragama," ungkapnya.

Tindakan itu dilakukan Deasy agar ibunda Vicky itu bisa berhati-hati lagi dalam berucap. "Semoga ibunya Vicky dapat pelajaran dari apa yang sudah ia lakukan," katanya.(Pur/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini