Sukses

Sefti Sanustika Pikirkan Cara Salurkan Hasrat Biologis?

Hukuman 14 tahun yang diberikan pengadilan pada Ahmad Fathanah jelas akan menyulitkan Sefti Sanustika yang masih berstatus sebagai istrinya.

Hukuman 14 tahun yang diberikan pengadilan Tipikor pada Ahmad Fathanah jelas akan menyulitkan Sefti Sanustika yang masih berstatus sebagai istrinya untuk bertatap muka.

Sefti juga tak menampik kalau dirinya membutuhkan sosok Fathanah untuk menyalurkan hasrat biologisnya. Tapi, bukan itu alasan utama Sefti dalam mencari upaya untuk meringankan hukuman Fathanah.

"Saya belum sempat dan kepikiran hal yang seperti itu (soal aktivitas biologis). Saya lagi fokus sama ini, kenapa hukumanya 14 tahun, itu lama banget," ucap Sefti saat ditemui di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2013).

Akan tetapi, ibu satu anak itu juga akan meminta pihak Lembaga Pemasyarakatan (LP) tempat Fathanah menjalani hukuman untuk menyediakan bilik asmara. Hal itu pernah dilakukan Sefti saat Fathanah masih mendekam di rutan KPK.

"Itu (bilik asmara) mah gampang lah, itu bisa berjalan lihat nanti gimana. Terus terang saya belum pikirkan itu, hal yang aneh-aneh itu, hahaha," lanjut Sefti tertawa.(Gie/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini