Sukses

Jonas Bohong Jadi Mualaf, Alasan Asmirandah Batalkan Pernikahan

Jonas Rivanno yang berbohong menjadi mualaf menjadi alasan Asmirandah untuk membatalkan pernikahannya.

Banyak hal yang bisa membuat seorang pasangan mengajukan pembatalan pernikahan ke pengadilan agama. Dalam kasus Asmirandah, ia salah sangka dengan sikap yang ditunjukkan Jonas Rivanno (Vanno), pria yang telah menikahinya pada 17 Oktober lalu.

Yang dimaksud salah sangka, Andah, sapaan Asmirandah, menilai Vanno memeluk Islam pada akhir Agustus lalu karena dorongan hati. Ternyata, seperti diberitakan sebelumnya, Vanno mualaf demi menikahi Andah. Setelah itu, Vanno memutuskan untuk kembali agamanya semula.

"Salahsatu alasan karena ada salah sangka terhadap suaminya. Semula pemohon (Andah) meyakini suaminya sudah Islam tetapi ternyata di belakang hari mengaku tidak lagi Islam. Itu yang jadi alasan pemohon," jelas Humas PA Depok, Suryadi, di kantornya, Rabu (27/11/2013).

Alasan Andah itu dibenarkan dalam Pasal 27 ayat 2 UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. "Di situ disebutkan jika salah sangka dalam suami-istri bisa menjadi alasan pembatalan perkawinan," terang dia.

"Setiap perkara yang diajukan harus mempunyai alasan dan dalil. Jika tidak ada alasan dalam permohonan itu maka hakim tidak bisa mengabulkan permohonan itu," jelas Suryadi.

Rencananya, sidang batal nikah Asmirandah akan kembali digelar pada Rabu (4/12) mendatang. Majelis hakim meminta pihak yang berselisih, terutama Andah, untuk hadir pada sidang tersebut. (fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.