Sukses

Ustad Guntur Bumi: Kalau Kena Santet Cukup Dirukiyah

Santet atau guna-guna memang sudah ada sejak jaman nabi.

Belakangan sempat ramai artis-artis yang mengaku diguna-guna. Beberapa artis tersebut pun lebih memilih mendatangi paranormal. Bagi Ustad Guntur Bumi (UGB), santet atau guna-guna memang sudah ada sejak jaman nabi.

"Santet, guna-guna, pelet, sihir istilah nama di hadist itu aib.  Itu identik sesuatu kekuatan diluar kemampuan manusia yang digunakan untuk kejahatan. Kecuali hipnoterapi bisa dinggunakan untuk kebaikan seperti menghilangkan kebiasaan merokok atau minuman keras, itu dibolehkan. Jadi kalau orang yang kena sihir itu, tidak boleh membalas dengan sihir juga, tapi  doakan saja supaya diberikan hidayah sama Allah," kata UGB saat ditemui di kampusnya, PTIQ Jakarta, Sabtu (15/12/2013).

Hal yang sama juga dikatakan oleh rekan UGB, Abdul mu'id Nawawi. Menurutnya, jika seseorang terkena santet maka penyembuhannya adalah dengan membacakan ayat suci Al-Quran.

"Santet itu menurut ulama dan Islam disamakan seperti sihir. Tradisi dalam Islam pengobatannya itu ada dan diakui pengobatannya dengan cara membacakan ayat disebut rukiyah. Kalau pengobatan yang lainnya, memang tidak ada dalam dalil. Metedologi seperti disembur dan sebagainya di dalam  tradisi islam itu tak ditemukan, itu juga nggak dilarang," ujarnya.

Dalam setiap dakwahnya, suami artis Puput Melati itu pun mengaku kerap membrikan ceramah soal pentingnya hal-hal yang terkait dengan mistis. Apalagi, masyarakat Indonesia memang masih banyak yang percaya dengan hal-hal yang berbau klenik.

"Memang penting banget, jika hal itu dibiarkan takutnya terjadi gesekan. Apalagi yang namanya santet dan sebagainya memang tidak diatur dalam undang-undang yang jelas. Tetapi kita juga jangan berburuk sangka kepada sesorang yang tidak suka kepada kita," pungkas UGB.(Adt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini