Sukses

Diberitakan Pindah Keyakinan, Asmirandah Lapor KPI

Asmirandah melaporkan tayangan infotainmen ke KPI lantaran memberitakan dirinya pindah keyakinan.

Asmirandah keberatan jika kabar dirinya telah keluar dari Islam menjadi konsumsi publik melalui tayangan infotaimen. Untuk itu dia membawa masalah ini ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Agatha Lily mengatakan, Asmirandah mendatangi kantornya pada Kamis (19/12/2013). Andah-panggilan akrab Asmirandah-tak sendiri waktu itu, melainkan ditemani pengacaranya.

"Kami ada diskusi, konsultasi dengan KPI karena pemberitaan di beberapa media membuat dia (Andah) tidak nyaman," kata Agatha saat dihubungi wartawan Senin (23/12/2013)

Terlepas dari benar atau tidaknya perpindahan agama itu, Andah kata Agatha tak terima media memberitakan mengenai hal tersebut. Satu-satunya alasan Andah, lantaran agama merupakan wilayah pribadi yang paling penting untuk tak di publikasikan.

"Andah menanyakan, apakah pemberitaan seperti itu, perpindahan dan perbedaan agama boleh disiarkan atau tidak. Karena itu sangat privasi. Apalagi, menurut dia (Andah), apa yang diberitakan itu tidak benar," jelas Agatha.

Diberitakan sebelumnya, sebuah pesan berantai yang diterima wartawan memberitahu kalau Andah akan menjalani prosesi pindah agama di lantai 42 Menara BCA, Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat pada 16 Desember 2013. Di lantai itu memang terdapat gereja Tribeas.

Dua hari kemudian, Andah buka suara dengan diwakilkan pengacaranya, Afdal Zikri. Afdal menegaskan jika kabar kliennya berpindah keyakinan adalah berita bohong.

Persoalan agama bukan kali pertama dialami Andah. Justru masalah ini muncul setelah kisruh pembatalan pernikahannya dengan Jonas Rivanno. Andah meminta pernikahannya dibatalkan karena Vanno-sapaan akrab Jonas-memutuskan kembali ke agama semula setelah sebelumnya menjadi mualaf.

Pernikahan mereka secara Islam yang terjadi pada 17 Oktober 2013 pun sudah dibatalkan Pengadilan Agama Depok pada 18 Desember 2013. (fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini