Sukses

Korban Bersyukur Berkas Olga Syahputra Segera Dikirim ke Kejaksaan

Kasus tuduhan pencemaran nama baik dengan tertuduh Olga Syahputra segera dilimpahkan ke kejaksaan. Si korban mengaku sangat bersyukur.

Berkas Olga Syahputra atas kasus pencemaran nama baik terhadap dokter Febby Karina akan segera di limpahkan ke Kejaksaan. Setidaknya hal itu diungkapkan Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto baru-baru ini.

Malik Bawazier, pengacara Febby, menyambut baik langkah pihak Kepolisian. Bagi dia, kasus itu memang sudah selayaknya naik tingkat karena diduga ada unsur pelanggaran hukum.

"Kami mengapresiasi sikap penyidik Polda Metro Jaya yang dalam waktu dekat ini akan segera mengirimkan berkas perkara pidana atas nama tersangka Olga Syahputra (OS) ke Kejaksaan. Begitulah memang yang seharusnya," kata Malik dihubungi wartawan, Kamis (9/1/2014)

Menurut Malik, perkembangan kasus itu bisa menjadi bukti bahwa hukum di Indonesia masih berjalan. Masyarakat, kata dia, tak perlu takut jika menjadi korban tindak pidana seperti pencemaran nama baik, misalnya.

"Jadi korban bisa mendapatkan jaminan perlindungan hukum atas kejahatan pidana yang telah dialaminya," ujar Malik.

"Korban juga sangat bersyukur karena ada kontrol publik terhadap kasus yang tengah dialaminya ini," kata dia lagi.

Diberitakan sebelumnya, Olga ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik memeriksa saksi-saksi terkait ucapan Olga kepada Febby di acara komedi Pesbukers edisi Mei 2013. Dalam laporannya, Febby merasa tersudut dengan perkataan Olga yang menyebut sebagai perusak rumahtangga orang lain. (fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini