Sukses

Polisi Periksa Asmirandah Selama 2 Jam

Polres Kota Bogor kembali memeriksa pesinetron Asmirandah terkait kasus tuduhan penistaan agama yang dilaporkan oleh FPI Kota Depok.

Polres Kota Bogor kembali memeriksa pesinetron Asmirandah terkait kasus tuduhan penistaan agama yang dilaporkan oleh Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok. Saat diperiksa, status Asmirandah masih sebagai saksi.

Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Asmirandah, Afdal Zikri, yang mengatakan kliennya hanya menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporan FPI.

"Iya bener, tadi siang Mbak Andah datang ke sana sama saya. Cuma pemeriksaan biasa doang kok. Sama saja kayak waktu itu," ucap Afdal saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (12/2/2014).

Asmirandah menjalani pemeriksaan selama dua jam dihadapan penyidik. Ia dicecar sejumlah pertanyaan terkait dugaan tindak penistaan agama yang dilakukan dirinya dan Jonas Rivanno.

"Ada 24 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik," urai dia.

Sementara itu, Jonas Rivanno yang merupakan suami Asmirandah, belum menjalani pemeriksaan lanjutan di kepolisian. Saat ditanya soal kapan waktu pemanggilan pria yang akrab disapa Vanno itu, pengacara Asmirandah belum bisa memastikannya.

"Untuk Vanno belum tahu ya," jawabnya singkat.(Gie/Rom)

Baca juga:
Ustad Hariri Injak Kepala Orang, Cinta Penelope: Sudah Biasa!
Ini Alasan Ustad Hariri Murka dan Injak Kepala Seorang Pria
Sahabat Syok Ustad Hariri Injak Kepala Orang
Ustad Hariri Ngamuk dan Bikin Heboh di YouTube

Nafkahi Nia Daniati Rp100 Juta per Bulan, Farhat Abbas Nawar
Citra Ria KDI Gunakan Buku Nikah Palsu

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini