Sukses

Kejari Mengalah, Dewi Perssik Diizinkan Naik Mobil Mewah

Drama keberangkatan Dewi Perssik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menuju Rutan Pondok Bambu, berakhir.

Drama keberangkatan Dewi Perssik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menuju Rutan Pondok Bambu, berakhir. Kejari akhirnya mengalah dan mengizinkan Depe --sapaan Dewi Perssik-- untuk pergi ke penjara menggunakan mobil mewah miliknya, Jaguar Hitam dengan nomor polisi B 1521 GAF.

Sebelumnya, sempat terjadi kekisruhan di halaman Kejari saat Depe hendak dimasukkan ke kendaraan tahanan. Namun, Depe menolak hingga menangis. Adegan tarik menarik pun terjadi sehingga membuat Depe kembali diamankan ke dalam gedung kembali.

Padahal, sudah jadi tradisi, setiap narapidana harus diantar dengan kendaraan tahanan. Dan, sebuah mobil jenis Toyota Kijang bernomor polisi B 8037 AI sudah terparkir untuk mengangkut depe.

Mobil keluaran sekitar tahun 90an bukan hanya terkesan tua, tapi juga tanpa pendingin udara. Berbeda jauh dengan Jaguar Hitam milik Depe yang empuk dan adem. Hingga saat ini, Depe masih dalam perjalanan menuju Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Dewi Perssik divonis tiga bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA) atas kasus perkelahiannya dengan Julia Perez di lokasi syuting, lima tahun lalu. Perkara bernomor 758 K/ PID/ 2013 itu disahkan oleh tiga hakim agung, yakni Dr Artidjo Alkostar, Prof Gayus Lumbuun dan Dr Salman Luthan.(Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini